Perpanjang SIM C: Biaya, Syarat, Cara, dan Tips-nya di 2024!
Halo Sobat Hubstler! Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi salah satu syarat wajib bagi pemilik sepeda motor di jalan raya. SIM C di Indonesia berlaku selama lima tahun setelah terbit. Oleh karena itu, pemilik SIM C harus melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dengan tepat waktu agar tidak dikenakan denda. Artikel ini akan membahas tentang …
Perpanjang SIM C: Biaya, Syarat, Cara, dan Tips-nya di 2024! Read More »