Perpanjang SIM C: Biaya, Syarat, Cara, dan Tips-nya di 2024!

Halo Sobat Hubstler! Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi salah satu syarat wajib bagi pemilik sepeda motor di jalan raya. SIM C di Indonesia berlaku selama lima tahun setelah terbit. Oleh karena itu, pemilik SIM C harus melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dengan tepat waktu agar tidak dikenakan denda. Artikel ini akan membahas tentang biaya, syarat, cara, hingga tips perpanjang SIM C di tahun 2024. Simak ulasan berikut ini!

Foto Perpanjangan SIM C.
Contoh SIM C. 
SIM C untuk kendaraan roda dua di Indonesia yaitu sepeda motor.
Berapa biaya untuk perpanjangan SIM C?
Source: Pngtree

Disclaimer: Artikel ini ditulis sesuai dengan pengalaman pribadi penulis.

Biaya Perpanjang SIM C:

Biaya perpanjangan SIM C telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tarif perpanjangan untuk SIM C adalah Rp75.000. Selain itu, ada biaya lainnya yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Tes Psikologi sebesar: Rp37.500
  • Tes Rikkes Jasmani (tarif sesuai klinik yang dipilih): bervariasi.

Total biaya perpanjangan SIM C sekitar Rp112.500-an, belum termasuk tes Rikkes Jasmani.

Perlu diingat bahwa biaya tersebut merupakan kisaran biaya resmi sesuai peraturan yang harus dibayar oleh pemilik SIM, tapi keadaan di lapangan sering kali berbeda. Penulis sendiri bayar sebesar Rp250.000 untuk perpanjangan SIM C, karena berbagai faktor.

Syarat yang Diperlukan:

Berikut adalah syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM C:

  • KTP: Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • SIM Lama: Fotokopi SIM lama yang masa berlaku nya akan habis.
  • Bukti Rikkes Jasmani: Tes kesehatan untuk memastikan kesehatan fisik dan mental Anda.

Baca Juga: Ini 4 Hal Utama yang Bakal Bikin Kamu Gagal saat Tes AKPOL

Cara Perpanjang SIM C:

Berikut adalah cara untuk perpanjang SIM secara online dan offline:

Perpanjang Secara Online:

Memperpanjang SIM C secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Download dan instal aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi nomor HP aktif, dan tunggu hingga menerima kode OTP via SMS.
  • Masukkan kode OTP.
  • Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.
  • Lengkapi data pribadi di menu Profil dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email.
  • Tunggu email yang masuk dan aktivasi akun.
  • Lakukan verifikasi KTP untuk menggunakan layanan Digital Korlantas Polri.
  • Untuk mengajukan permohonan perpanjang SIM, pilih layanan SIM lalu klik Perpanjangan SIM pada halaman utama.
  • Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. dengan membuka situs di browser ponsel jika belum. Apabila sudah, lanjut pengisian data dan unggah dokumen di aplikasi.
  • Pilih Satpas penerbit SIM.
  • Masukkan nomor rekening yang aktif.
  • Pilih metode pengiriman, melalui pos atau pengambilan di Satpas penerbit.
  • Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening.
  • Selesaikan pembayaran sesuai biaya yang telah tertera.
  • Periksa status transaksi di menu Transaksi.
  • Selanjutnya, sistem akan memproses permohonan perpanjangan SIM..

Jika SIM telah selesai akan ada pemberitahuan dan kamu bisa mengambil di Satpas penerbit. Waktu operasional Satpas dari hari Senin-Sabtu dengan jam buka mulai 08.00-15.00.

Apabila memilih metode pengiriman dengan pos maka tinggal menunggu saja SIM baru dikirimkan ke alamatmu.

Perpanjang Secara Offline:

  1. Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau Simling terdekat di wilayah domisili Anda.
  2. Pastikan telah melengkapi semua persyaratan perpanjangan SIM.
  3. Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.
  4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai jenis SIM yang Anda perpanjang.
  5. Lakukan perekaman sidik jari dan foto.
  6. Tunggu sebentar hingga petugas memberikan SIM. Jika blanko SIM kosong, Anda akan diberitahu tentang jadwal pengambilan SIM.

Tips Perpanjang SIM C

Untuk memudahkan proses perpanjangan SIM C, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

1. Persiapkan Dokumen dengan Baik

Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan baik sebelum ke kantor Samsat atau secara online.

2. Datang Lebih Awal

Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memudahkan proses perpanjangan.

3. Periksa Tarif

Pastikan Anda mengetahui biaya perpanjangan yang berlaku di wilayah Anda untuk menghindari kejutan. Saya sarankan untuk melakukan perpanjangan secara online untuk menghindari “biaya kejutan”.

Kesimpulan

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memperpanjang SIM C dengan mudah dan sesuai aturan. Pastikan Anda memenuhi syarat dan membayar biaya yang telah ditetapkan. Semoga artikel ini membantu dan selamat memperpanjang SIM C!

Baca artikel saya di website lain:
https://pina.id/artikel/detail/sah-gaji-polisi-naik-8percent-di-tahun-2024-4im5jebx9mv

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *