Baju Baru Saat Lebaran Sejak Kapan Ya?

Kita tahu, bahwa hari raya Idul Fitri di Indonesia selalu identik dengan beberapa tradisi. Biasanya ketika menjelang lebaran, mall dan toko pakaian mulai dipenuhi dengan pengunjung yang mencari baju baru untuk lebaran. Nah, penasaran gak kira-kira sejak kapan ya tradisi baju baru saat lebaran di Indonesia dimulai? Yuk simak informasinya…

Baju Baru Saat Lebaran, Sudah Ada Di Indonesia Sejak Kapan Ya?

Baju Baru Saat Lebaran
Image: Pinterest

Ternyata tradisi baju baru saat lebaran sudah ada di Indonesia sejak abad ke 16 tepatnya pada tahun 1596 pada masa Kesultanan Banten. Pada waktu itu, setiap menjelang Idul Fitri umat muslim di bawah Kesultanan Banten merayakan hari lebaran dengan memakai baju baru.

Akan tetapi, hanya sebagian orang dari anggota keluarga kerajaan saja yang membeli baju baru saat lebaran. Sedangkan, warga biasa memakai baju hasil karya dengan tangan mereka sendiri, yaitu hasil jahitan sendiri.

Mengutip Historia, tradisi ini pada abad ke 16 dapar ditemukan di buku Sejarah Nasional Indonesia karya Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Ternyata bukan hanya di Kesultanan Banten saja tradisi ini berlangsung tetapi juga di wilayah Kerajaan Mataram Baru, Yogyakarta.

Bagaimana Tradisi Pada Jaman Kolonial?

Bukan hanya pada abad ke 16 saja tradisi ini berlangsung tetapi juga ketika jaman kolinial. Ketika VOC datang ke Indonesia, masyarakat setempat sudah memiliki kebiasaan memakai baju baru saat lebaran. Bukan hanya itu saja, makanan khas lebaran juga dihidangkan khusus dan tradisi silaturahmi ke rumah saudara.

Baju Baru Saat Lebaran
Image: Brilio.net

Dalam buku berjudul “Islam di Hindia Belanda”, Snouck Hurgronje mengatakan bahwa kebiasaan masyarakat Indonesia membeli baju baru saat lebaran juga mengingatkannya pada tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Eropa di tahun baru.

Lalu Bagaimana Dengan Hukum Islam?

Baju Baru Saat Lebaran
Image: Pinterest

Kita semua tahu kalau tradisi pada hakikatnya bukan suatu hal yang harus dilakukan. Seperti diriwayatkan oleh Bukhari dalam sebuah hadits berikut ini:

Umar mengambil sebuah jubah sutra yang dijual di pasar, ia mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah SAW dan berkata: “Wahai Rasulullah, belilah jubah ini serta berhiaslah dengan jubah ini di hari raya dan penyambutan”. Rasulullah berkata kepada Umar: “Sesungguhnya jubah ini adalah pakaian orang yang tidak mendapat bagian”.” (HR. Al Bukhari).

Dari hadits diatas, ulama menafsirkan bahwa tradisi ini bukanlah suatu kewajiban. Namun, berhias untuk tambil lebih baik ketika hari raya adalah yang lebih dianjurkan.

Nah, kalalian sudah mengerti kan bagaimana tradisi ini bisa berlangsung dan bagaimana pandangannya menurut hukum islam. Jadi, apakah kalian akan membeli baju baru atau hanya memakai baju lama tetapi berhias diri dengan rupawan untuk hari raya? Apapun pilihan kalian itu merupakan yang terbaik yaa..

Baca juga untuk tips dan trick serta infromasi mengenai fashion, kalian bisa klik di sini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *