Sisi Gelap Fast Fashion

Seiring perkembangan zaman, budaya berpakaian di Indonesia terus berevolusi. Pakaian tidak lagi sebatas pelindung tubuh, lebih dari itu menjadi penanda status sosial seseorang. Hal tersebut yang membuat fashion tidak lagi menjadi kebutuhan semata, melainkan sebagai keinginan yang berujung pada konsumerisme. Inilah sisi gelap dari fast fashion.

Tuntutan konsumen terhadap model pakaian terbaru di pasaran membuat industri tekstil berkembang menjadi besar dan massal. Besarnya perkembangan industri tekstil juga memberikan dampak yang sama besar terhadap perkembangan fast fashion di Indonesia.

Baca juga: 5 Brand Fashion Indonesia yang Sustainable

Di Indonesia banyak dijumpai brand terkenal dunia seperti H&M, Bershka, Uniqlo, Forever 21, ZARA, PULL&BEAR, dan lain-lain. Brand tersebut dikategorikan sebagai fast fashion karena menyediakan pergantian model dalam kurun waktu yang singkat dan tak jarang memberikan diskon besar-besaran. Maka dari itu, industri fast fashion sudah memiliki pasar tersendiri di Indonesia. Karena saking besarnya pasar industri ini ada beberapa pihak yang berbuat curang, dibuktikan dengan para desainer fast fashion yang menyatakan bahwa desain mereka secara ilegal diproduksi ulang oleh para retailer. Hal tersebut menuai kritik atas alasan hak kekayaan intelektual.

Melihat kondisi bahwa brand tersebut cukup digandrungi oleh masyarakat Indonesia, maka dalam proses produksinya membutuhkan frekuensi produksi yang konsisten dengan kuantitas produksi yang besar. Namun sayangnya, dalam memenuhi tuntutan akan hal itu terdapat sisi gelap dalam proses produksinyaTerdapat dua masalah besar yang ditimbulkan oleh Fast Fashion itu sendiri.

1. Kerusakan Lingkungan

Dengan proses produksi yang konsisten, cepat, dan besar dapat menghasilkan limbah pabrik yang konsisten pula. Bahan baku tekstil yang berasal dari tumbuhan (cotton) dan mineral (fiber glass) yang diambil dari alam secara terus menerus akan menyebabkan kerusakan alam jangka pendek, bahkan dapat berdampak pada jangka panjang.

Eksploitasi Sumber Daya Alam yang hanya berorientasi pada Ekonomi hanya bisa membawa efek positif secara ekonomi. Keuntungan dan efektivitas biaya memang tercapai tetapi tidak untuk kesehatan lingkungan yang menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan hidup manusia.

Eksploitasi yang berlebihan tanpa perencanaan yang baik dan tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, secara pasti dapat membawa dampak bencana dan malapetaka ekologis bagi kelestarian dan keseimbangan ekosistem makhluk hidup.

Eksploitasi yang dimaksud juga sangat berdampak kepada penghancuran dan pemusnahan spesies dan keanekaragaman hayati, karena memungkinkan terdapat pemutusan rantai makanan akibat hilangnya mangsa alami.

Baca juga: 5 Brand Fashion Indonesia yang Sustainable

2. Harga Rendah yang ditawarkan oleh Retailer Fast Fashion

Produsen fast fashion memotong biaya produksi melalui kerja sama dengan pabrik garmen di negara dengan gaji buruh yang rendah. Produsen diduga membayar buruh dengan upah sangat rendah untuk menekan biaya produksi, sehingga menghasilkan barang dengan biaya murah.

Dalam sebuah dokumenter yang menghebohkan, The True Cost mengungkapkan fakta mencengangkan mengenai berapa biaya sebenarnya dalam operasional industri fashion. Film besutan Andrew Morgan ini menunjukkan kondisi hidup buruh pabrik tekstil fashion di Bangladesh, India, dan Kamboja. Dalam video itu disebutkan bahwa gaji seorang CEO perusahaan fashion dalam setahun bisa setara dengan 10 ribu pekerja garmen di Bangladesh.

Sementara buruh garmen di Bangladesh hanya mendapatkan upah Rp 1 juta perbulan. Mirisnya ongkos kebutuhan per bulan untuk bisa menghidupi keluarga bisa mencapai Rp 2,4 juta. Situasi ini tidak hanya di Bangladesh, tetapi juga di negara berkembang lainnya. Film dokumenter tersebut juga menyebutkan bahwa buruh fast fashion dipekerjakan lebih dari jam kerja seharusnya, yaitu 60 jam per minggu tanpa ada jaminan, asuransi, dan minim perlindungan.

Ongkos buruh yang rendah ditambah dengan basis konsumen besar di negara berkembang seperti Indonesia merupakan lumbung subur dalam meraup keuntungan. Pemberian upah dibawah standar upah minimum merupakan tindakan pelanggaran HAM oleh perusahaan fast fashion tersebut. Upah dan jam kerja yang tidak sepadan dikhawatirkan akan merusak kondisi mental para buruh fast fashion. Para buruh tentu memiliki keluarga yang harus dihidupi dengan upah yang tidak seberapa.

Miris rasanya, saat mengetahui apa yang selama ini kita kenakan ternyata tidak memberikan keadilan bagi sebagian besar orang yang terlibat. Maka dari itu, dengan adanya isu-isu ini diharapkan bisa menjadi tahap awal yang positif untuk menjadi konsumen yang lebih peka dan peduli terhadap etika di industri fashion

Baca juga: 5 Brand Fashion Indonesia yang Sustainable

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *