Di era digital ini, kecepatan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan kegiatan secara daring, termasuk dalam bertransaksi keuangan. Masyarakat semakin terbiasa dengan kemudahan bertransaksi tanpa hambatan. Untuk menjawab hal tersebut, Bank Indonesia memberikan jawaban dengan merilis layanan BI Fast pada Desember 2021. BI Fast sendiri merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang daoat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7) yang menerapkan prinsip CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan andal).
Apa Saja Fitur BI Fast?
BI Fast memfasilitasi penggunanya dengan memberikan layanan operasional yang bisa diakses setiap saat (24/7) dan dana yang diterima secara real-time oleh nasabah dan bank. Tujuan transfer bisa menggunakan alternatif, seperti nomor telepon atau email yang terhubung dengan nomor rekening nasabah, hal tersebut mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi keuangan mengingat nomor rekening tidak begitu familiar dibanding alternatif lainnya. BI Fast juga memberikan layanan transfer kredit (push) dan debit (pull) juga notifikasi otomatis kepada nasabah. Dan terpenting, fraud detection system dan Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) yang dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kelebihan BI Fast
Jenis dalam bertransaksi keuangan lainnya adalah Kliring dan Real Time Gross Settlement (RTGS). Berikut adalah perbedaan dari ketiga jenis dalam bertransaksi keuangan:
- Nominal Transaksi
BI Fast dan Kliring dapat melayanai transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi melalui BI Fast dan RP1 milyar per transaksi melalui Kliring, sedangkan RTGS melayani transaksi nilai besar dengan minimal di atas Rp100 juta.
- Waktu Layanan
BI Fast tersedia selama 24 jam setiap harinya, sedangkan Kliring dan RTGS memiliki jam operasinal, yaitu dari pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.
- Kanal Pembayaran
Kliring dan RTGS hanya dapat diakses melalui counter bank dan kanal mobile/internet, sedangkan BI Fast bisa diakses juga melalui transaksi menggunakan QR, ATM, dan EDC.
- Instrumen Pembayaran
Kliring hanya melayani transfer kredit dan debit. RTGS pun hanya melayani transaksi transfer kredit. Sedangkan BI Fast dapat melayani transfer kredit, transfer debit, juga instrument katu ATM/debet (termasuk virtual), kartu kredit (termasuk virtual), dan uang elektronik.
- Harga Layanan
BI Fast menetapkan Rp2.500,- sebagai biaya admin dalam layanannya, sedangkan Kliring dikenakan biaya layanan sebesar Rp2.900-Rp5.000 per transaksinya dan RTGS sebesar Rp25.000-Rp50.000 per transaksinya.
Cara Transfer BI Fast
Kemudahan bertransaksi keuangan kini tidak hanya bisa dilakukan melalui mesin ATM saja, namun sudah bisa dilakukan melalui mobile banking yang bisa diaktifkan di tiap handphone nasabahnya. Berikut beberapa bank yang menggunakan layanan BI Fast dan bisa diakses melalui mobile banking:
Melalui Livin’ by Mandiri
Transfer melalui Livin’ by Mandiri menggunakan BI Fast bisa langsung menggunakan nomor rekening dengan menambahkan nomor rekening baru atau yang sudah ada dan menggunakan proxy atau selain nomor rekening. Untuk lengkapnya bisa melalui link ini.
Melalui BNI Mobile
Selain Bank Mandiri, bank konvensional lainnya, seperti BNI pun melayani transfer keuangan menggunakan BI Fast yang bisa dilihat di sini untuk panduan lengkapnya.
Melalui BRImo
BRI pun melayani BI Fast melalui mobile banking-nya yang bisa dilihat lengkapnya di sini, yang di mana nasabahnya tidak perlu mendatangi mesin ATM untuk melakukan transaksi keuangan.
Sumber: Bank Indonesia