Wajib Tau. UMR Adalah Singkatan Dari Apa ? Baca Ini

Anda semua pasti sering mendengar istilah Umr didalam lingkungan. Sebenarnya Umr adalah singkatan dari apa?. Disini lah akan dibahas tentang Umr adalah singkatan dari apa.

Perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan gaji kepada setiap karyawan. Sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku diindonesia. Gaji yang diberikan juga harus sesuai dengan UMR ( Upah Minimum Regional ) di wilayah perusahaan tersebut.

Sejarah Peraturan UMR ( Upah Minimum Regional ) Indonesia

Umr merupakan singkatan dari Upah Minimum Regional yang diberikan kepada karyawan sesuai suatu wilayah tertentu. Upah minimal regional juga berhubungan dengan jumlah upah minimal. istilah UMR adalah singkatan dari apa dan penerapannya dapat kita temukan di dalam peraturan mentri tenaga kerja undang No 1 Tahun 1999 yang di atar oleh pemerintahan indonesia. kemudian terjadi perubahan berdasarkan Keputusan Mentri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000. Revisi undang – undang yang baru UMR dibagi menjadi UMP ( Upah Minimum Provinsi ) dan UMK ( Upah Minimum Kabupate /Kota).

UMR,UMP Dan UMK Bedanya Apa?

UMR

Kepanjangan dari UMR adalah upah minimum regional. Merupakan suatu tolak ukur upah minimum pekerja  pada suatu wilayah provinsi atau tingkat 1. Tetapi istilah UMR tidak dipakai lagi. Karena sejak dikeluarkan keputusan mentri tenaga kerja dan transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000. Istilah umr tingkat 1 diubah menjadi UMP ( Upah MInimum Provinsi ) sedangkan UMR tingkat 2 diubah menjadi UMK ( Upah Minimum Kabupaten/Kota )

UMP

UMP adalah upah minimum propinsi yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu daerah provinsi.

UMK

UMK merupakan upah minimum kabupaten/kota yang berlaku di daerah Kabupaten/kota.

Daftar UMR Jabodetabek 2022 

  1. Bekasi: Rp 4.816.921,17
  2. Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843,90
  3. DKI Jakarta: Rp 4.452.724
  4. Depok: Rp 4.377.231,93
  5. Bogor: Rp 4.330.249,57
  6. Tangerang: Rp 4.285.798,90
  7. Tangerang Selatan: Rp 4.280.214,51
  8. Kabupaten Tangerang: Rp 4.230.792,65
  9. Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206,00

Daftar UMP Provinsi di Indonesia

Provinsi Sumatera 2022

1. Sumatera Utara Rp 2.522.609 naik dari sebelumnya Rp 2.499.423,06.

2. Sumatera Barat Rp 2.512.539 naik dari sebelumnya Rp 2.484.041

3. Kepulauan Riau Rp 3.144.466 naik dari sebelumnya Rp Rp 3.005.460

4. Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.264.884 naik dari sebelumnya Rp 3.230.023,66

5. Riau Rp 2.938.564 naik dari sebelumnya Rp 2.888.564,01

6. Bengkulu Rp 2.238.094,031 naik dari sebelumnya Rp 2.215.000

7. Sumatera Selatan Rp 3.144.446, tidak ada kenaikan

8. Jambi Rp 2.649.034 naik dari sebelumnya Rp 2.630.162,13

9. Lampung Rp 2.440.486 naik dari sebelumnya Rp 2.432.001,57

Provinsi Jawa-Bali 2022

10. Banten Rp 2.501.203,11 naik dari sebelumnya Rp 2.460.996,54

11. DKI Jakarta Rp 4.452.724 naik dari sebelumnya Rp 4.416.186,548

12. Jawa Barat Rp 1.841.487 naik dari sebelumnya Rp 1.810.351,36

13. Jawa Tengah Rp 1.813.011 naik dari sebelumnya 1.798.979

14. DIY Rp 1.840.951,53 naik dari sebelumnya Rp 1.765.000,00

15. Jawa Timur Rp 1.891.567,12 naik dari sebelumnya Rp 1.868.777,08

16. Bali Rp 2.516.971 naik dari sebelumnya Rp 2.494.000

Provinsi Nusa Tenggara 2022

17. Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212 naik dari sebelumnya Rp 2.183.883

Provinsi Kalimantan 2022

18. Kalimantan Barat Rp 2.434.328 naik dari sebelumnya Rp 2.399.698,65

19. Kalimantan Tengah Rp 2.922.516 naik dari sebelumnya Rp 2.903.144,70

20. Kalimantan Selatan Rp 2.906.473,32 naik dari sebelumnya : Rp 2.877.448,59

21. Kalimantan Timur Rp 3.014.497,22 naik dari sebelumnya Rp 2.981.378,72

22. Kalimantan Utara Rp 3.310.723 naik dari sebelumnya Rp 3.000.804

Provinsi Sulawesi 2022

23. Sulawesi Barat Rp 2.678.863, tidak ada kenaikan

24. Sulawesi Tengah Rp 2.390.739 naik dari sebelumnya Rp 2.303.711

25. Sulawesi Tenggara Rp 2.710.595 naik dari sebelumnya Rp 2.552.014,52

26. Sulawesi Utara Rp 3.310.723, tidak ada kenaikan

27. Sulawesi Selatan Rp 3.165.876, tidak ada kenaikan

28. Gorontalo Rp 2.800.580 naik dari sebelumnya Rp 2.788.826

Provinsi Maluku-Papua 2022

29. Maluku Utara Rp 2.862.231 naik dari sebelumnya Rp 2.721.530

30. Papua Rp 3.561.932 naik dari sebelumnya Rp 3.516.700

31. Papua Barat Rp 3.200.000 naik dari sebelumnya Rp 3.134.600

Baca juga ; Susah Tidur Dimalam Hari ? Nih Cara Agar Tertidur Cepat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *