Ikan Red Devils
Ikan Red Devil baru baru ini sempat menjadi sorotan di beberapa media sosial. Pasalnya ikan ini terlihat di Danau Toba, Sumatera Utara dan membuat resah nelayan yang ada di sana. Simak fakta berikut.
The Red Devil (Labidochromis Cichlasoma) yang dalam nama latin di sebut Cichlasoma Labiatum. Merupakan ikan cichlid besar yang termasuk ke dalam jenis ikan air tawar. Saat ini banyak menjajah perairan Indonesia khususnya di Danau Toba.
Baca juga Amphilophus labiatus
Habitat Red Devil Fish
Ikan Predator ini mulanya berasal dari Danau Managua dan Danau Nikaragua di Amerika Tengah dan sebagian dari Asia. Ikan Red Devil suka tinggal di bebatuan, batang kayu dan di antara tepi air sehingga mereka dapat dengan cepat menemukan tempat persembunyian saat dibutuhkan.
Sering di jadikan sebagai ikan hias
Siapa yang tidak menyukai setan merah ini? Warna dan bentuknya indah, dan harganya yang juga cukup mahal menjadikan ikan ini cukup populer dan digemari oleh masyarakat. Pada dasarnya predator ganas ini masuk ke Indonesia memang sebagai ikan hias
Ukuran Ikan Red Devil bisa mencapai panjang 15 inchi atau lebih dari 38 cm, dengan berat yang bisa mencapai 1,2 kg saat dewasa, dan tentunya lebih besar dari ikan air tawar pada umumnya. Warnanya ada yang kuning, merah terang, putih, abu-abu, dan coklat tua yang bervariasi antara satu dengan yang lainnya yang membuat daya tarik ikan ini semakin kuat.
Dilarang di Indonesia
Di balik kecantikannya, ternyata Ikan Red Devil adalah spesies predator berbahaya yang dapat merusak populasi spesies ikan lain. Ikan jenis ini cepat berkembang biak dan mudah beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Maka dari itu beberapa pihak menganggap Ikan ini sebagai ikan invasif.
Ikan ini sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia misalnya Danau Toba, Waduk Sermo, Danau Sentani, Setu Pulo dan masih banyak lagi danau atau waduk lainnya
Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Ikan Red Devil termasuk salah satu ikan yang merugikan yang bisa merusak ekosistem biota air lainnya sehingga dilarang untuk dimasukkan, dibudidayakan, diedarkan, dikeluarkan/ dilepasliarkan ke wilayah perairan indonesia
sundul gan
Sangat keren banget nihh.. boleh yuk di cek link aku karena bahas lebih dalam tentang bisnis nih😁 langsung aja cek dibawah ini yaa!!
⬇️⬇️⬇️
https://Hubstler.com/ternyata-ini-5-hal-yang-harus-kamu-ketahui-sebelum-memulai-bisnis-baru/
BANG CARANY GMN
bang martin request dong next soal ikan cupang