Data Pribadi NIK dan KK Bocor (Lagi), Kaget atau Udah Biasa? Yuk Cek Datamu Disini!

Data pribadi bersifat sangat penting dan rahasia. Pada 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengharuskan NIK dan KK didaftarkan untuk registrasi nomor telepon seluler yang dijanjikan bebas spam. Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tgl registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor & dijual. Yuk simak selengkapnya.

Informasi kebocoran data nomer seluler
Screenshot oknum yang mengaku memiliki data nomor telepon seluler

Gimana sih ceritanya?

Jadi, Akun yang bernama Bjorka ini memposting konten di black market dan dia mengklaim memiliki data KTP dan KK yang dimulai dari periode registrasi 31 Oktober 2017. Data registrasi nomor HP tersebut dijual seharga 742 juta rupiah. Pelaku juga membagikan sampel gratis sebanyak 2 juta data. Untuk memeriksa apakah data pribadi kamu termasuk di 2 juta sampel yg dibagikan gratis tersebut, silakan periksa melalui situs terpercaya Periksadata.com.

Lalu, Apa Kata Kemkominfo?

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo telah melakukan penelusuran internal terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.

“Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi kartu prabayar dan pascabayar,” ujar Biro Humas Kementerian Kominfo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 September 2022.

Terkait hal tersebut, Komisi I DPR RI mendesak agar pemerintah blak-blakan soal kebocoran data ini.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo perlu menjelaskan, apakah kebocoran ini benar adanya atau tidak.

“Karena jika betul terjadi kebocoran, subyek data wajib diberi tahu. Jika tidak ada, juga perlu klarifikasi tidak benar agar tidak terjadi kepanikan,” ujar Meutya saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).

tampilan Jika data kamu termasuk di 2 juta sampel yang dibagikan gratis oleh pelaku

Di kasus kebocoran data PLN dan IndiHome, kemkominfo memanggil manajemen 2 BUMN tersebut. Apakah di kasus ini Kominfo akan memanggil diri mereka sendiri? Lalu bagaimana kredibilitas lembaga yang berperan sebagai otoritas pengawas perlindungan data pribadi?

Buat yang udah cek nomor HP tapi datanya aman kemungkinan bocor bersama 1.3 miliar data registrasi nomor HP lainnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *